SEJARAH

on 16.11

Dalam khasanah nasional, Madrasah merupakan fenomena budaya yang berusia lebih dari satu abad. Bahkan bukan suatu hal yang berlebihan, Madrasah telah menjadi salah satu wujud entitas budaya Indonesia yang dengan sendirinya menjalani proses sosialisasi yang relatif intensif. Indikasinya adalah kenyataan bahwa wujud entitas budaya ini telah diakui dan diterima kehadirannya ditengah masyarakat, bahkan disaat perubahan maasyarakat yang semakin mengglobal. Secara berangsur namun pasti.

Madrasah telah memasuki arus utama pembangunan bangsa menjelang akhir abad ke-20 saat ini. Sedang dalam pengertian luas, mengandung arti tempat atau wahana yang diperuntukkan sebagai proses pembelajaran yang integral dalam sistem pendidikan nasional. Madrasah sebagai Sekolah Berciri Khas Keagamaan (Islam) diartikan sebagai keseluruhan kegiatan kependidikan yang keberadaan dan historisnya memiliki ciri dan karakter yang diwarnai oleh nilai-nilai ke-Islaman. Kekhasan tersebut menjadikan pengelolaan Madrasah harus dapat memberikan landasan Islam yang kokoh agar peserta didik memiliki kepribadian yang kuat yang dilandasi oleh nilai-nilai ke-Islaman bagi perkembangan kehidupannya serta menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang berani bersaing dalam menghadapi era global. Sejalan dengan era reformasi yang melahirkan paradigma baru dalam sistem pendidikan nasional, Madrasah semakin ditantang untuk mampu mempertahankan keberadaan dan perjalanan pengabdiannya bagi bangsa Indonesia, dan kehadiran MI Hudatul Khairiyah (MIHK) menjadi salah satu duta Kementerian Agama yang terus menerus melakukan pembenahan agar lebih mampu memahami fungsi dan perannya dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Saat ini, MIHK Kramatjati semakin menunjukkan keberadaan dengan berbagai prestasi akademik dan non akademik yang diraih. Serta lebih utama adalah pengakuan dari masyarakt yang dibuktikan dengan animo masyarakat yang mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada MI "Hudatul Khairiyah".